Bule Prancis Ditangkap di Bali, Kasus Kepemilikan 3 Senjata Api dan Narkoba

Chusna Mohammad
Warga negara Prancis Rayan Jawad Hendri Bitar (30) yang ditangkap kasus kepemilikan senjata api dan narkoba. (Foto: SINDOnews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap warga negara Prancis Rayan Jawad Hendri Bitar (30). Dari tangannya, polisi mengamankan tiga pucuk senjata api (senpi) dan narkoba

"Tersangka awalnya ditangkap karena ada informasi tentang peredaran narkotika. Lalu kami gerebek vilanya dan ditemukan senjata api," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dalam jumpa pers, Rabu (23/12/2020).

Bule Perancis ini ditangkap saat keluar dari minimarket di Jalan Umalas Klecung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Senin (21/12/2020) pukul 19.00 WITA. Polisi lalu membawa tersangka ke penginapannya di Vila Kharisma yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Di vila itu, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 4,80 gram dan alat isap alias bong. Hasil penggeledahan juga menemukan tiga senpi. Masing-masing laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer Made In USA beserta magazine dengan amunisi 28 butir kaliber 9x19 milimeter. Kemudian senpi jenis Makarov Made In Rusia kaliber 7,65 milimeter dan NAA 22LR beserta sebutir amunisi kaliber 22 milimeter.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Putu Jayan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

4 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal