Bripka I Putu Susitana Tega Aniaya dan Bakar Istri Kedua hingga Tewas

Chanry Andrew Suripatty
Bripka I Putu Susitana yang bertugas di Polres Sorong Kota (kiri), tega membakar istrinya hingga tewas. (Foto: Istimewa)

Kapolres menambahkan, BD merupakan istri kedua dari Bripka I Putu Susitana. Keduanya baru saja menikah sekitar tiga bulan. 

"IPS dengan istrinya baru menikah sekitar tiga bulan, BD merupakan istri kedua dari IPS. IPS sehari-harinya bertugas di Polres Sorkot bagian logistik," katanya. 

Disinggung apakah ada motif lain seperti asmara dengan orang ketiga atau perselingkuhan, Kapolres Sorong Kota menegaskan tidak ada dalam kasus tersebut.

Kapolres mengatakan, karena kejadian ini dilakukan dengan perencanaan, maka pelaku diancam pidana selama 15 tahun penjara. Awalnya memang tersangka hendak disangkakan melanggar pasal 351 KUHP. 

"Tapi karena sampai korban meninggal dunia, maka akan kita lihat, kemungkinan perencanaan ada tidak unsurnya, itu nanti dari hasil pemeriksaan lanjutan," ujarnya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal