Menurutnya ini sebagai bagian dari gerakan gotong royong Pemkot Denpasar untuk membantu perekonomian masyarakat. Anggaran untuk kegiatan ini selain dari penyisihan anggaran, donasi swasta, juga dari swadaya penghasilan pribadi.
"Anggaran gotong royong ini secara spontanitas diimbau oleh wali kota kepada para OPD untuk menyisihkan pendapatan mereka," ujarnya.
Kota Denpasar saat ini berlaku PPKM Level 4. Pemerintah Bali memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha untuk bisa berdagang kembali dengan pembatasan waktu operasional dan waktu kunjungan.