Bikin Ibu Hamil Melahirkan Prematur, Dua Pria di Bali Ditangkap 

Indira Arri
Dua jambret di Denpasar, Bali ditangkap karena aksinya yang menyebabkan korban seorang ibu hamil melahirkan prematur. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

Dari keterangan kedua pelaku, uang hasil menjambret digunakan untuk memenuhi kecanduan mereka terhadap narkotika dan judi.

"Untuk beli sabu dan judi online," ujarnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Polda Bali dan terancam dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal