Bentrokan 2 Kelompok Pemuda di Denpasar, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Chusna Mohammad
Tangkapan layar bentrokan di Pedungan, Denpasar, Bali melibatkan dua kelompok pendatang. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menetapkan delapan tersangka dalam bentrok dua kelompok pemuda di Kota Denpasar, Bali. Mereka kini dijebloskan ke sel tahanan.

"Ada delapan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, Rabu (22/6/2022).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang kemudian dipakai sebagai bahan dalam gelar perkara.

Namun Kapolsek belum bersedia merinci nama-nama tersangka dengan dalih masih terus dilakukan pengembangan. Bahkan jumlah tersangka dimungkinkan bertambah.

Dia menambahkan, kasus ini akan diungkap ke publik melalui konferensi pers setelah seluruh penyidikan selesai.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bentrokan Berdarah Geng Bersenjata di Cikupa Terekam CCTV, 1 Orang Terkena Sabetan Celurit

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal