Bentrokan 2 Kelompok Pemuda di Denpasar, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Chusna Mohammad
Tangkapan layar bentrokan di Pedungan, Denpasar, Bali melibatkan dua kelompok pendatang. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menetapkan delapan tersangka dalam bentrok dua kelompok pemuda di Kota Denpasar, Bali. Mereka kini dijebloskan ke sel tahanan.

"Ada delapan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, Rabu (22/6/2022).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang kemudian dipakai sebagai bahan dalam gelar perkara.

Namun Kapolsek belum bersedia merinci nama-nama tersangka dengan dalih masih terus dilakukan pengembangan. Bahkan jumlah tersangka dimungkinkan bertambah.

Dia menambahkan, kasus ini akan diungkap ke publik melalui konferensi pers setelah seluruh penyidikan selesai.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

11 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal