Beli Pertalite Pakai 4 Jeriken, 2 Penjual Bensin Eceran Ditangkap 

Chusna Mohammad
Barang bukti jeriken dari mobil sedan usai isi pertalite di SPBU, Badung, Bali (Chusna Mohammad/MNC Portal)

Dengan bukti itu, polisi langsung melakukan penangkapan. Kedua pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Badung. 

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua pelaku membeli 144 liter pertalite seharga Rp1.110.000.

"Sudah ada aturan tegas tidak boleh membeli BBM dengan jerigen," kata Leo. 

Kedua pelaku ditahan dan dijerat pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

9 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal