Bebas Usai Dapat Remisi Kemerdekaan, Residivis Curanmor di Bali Balik Lagi ke Penjara

Indira Arri
Redisivid kasus pencurian di Bali balik lagi ke penjara usai bebas karena remisi kemerdekaan RI (Indira Arri/MNC Portal)

DENPASAR, iNews.id - Bebas dari penjara setelah mendapat remisi kemerdekaan ternyata tidak dimanfaatkan dengan baik oleh seorang residivis kasus pencurian di Denpasar, Bali. Lantaran tidak memiliki uang setelah bebas dari lapas, residivis berinisial BO ini nekat mencuri sepeda motor.

"Pelaku bebas tepat di peringatan hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2022. Dia bebas dari Lapas Kerobokan usai mendapat remisi," kata Kabudit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto, Rabu (30/8/2022).

Endang menambahkan, dia diamankan setelah mencuri motor yang diparkir di kawasan Lapangan Puputan, Deuh Puri Kangin, Denpasar.

"Pelaku mengaku nekat mencuri karena kehabisan bekal saat keluar dari lapas, pelaku pun terancam kembali mendekam di sel tahanan akibat aksi yang dilakukannya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal