Batal Damai dengan Warga, Dandim Buleleng: Perintah Atasan Lanjutkan Proses Hukum

Pande Wismaya
Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Sebaliknya, kata Windra, anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap warga Sidatapa akan diproses secara militer di Denpom IX Udayana.

"Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan diproses di jalur militer," ujarnya.


Tokoh masyarakat Desa Sidatapa Wayan Arta tak menduga terjadi pembatalan kesepakatan damai dengan Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto. Dirinya belum menerima kepastian pembatalan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada kepastian bahwa itu dibatalkan," ujar Wayan Arta dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Dia mengatakan, tadi pagi dirinya sudah tiba di Kota Singaraja untuk penandatanganan kesepakatan damai di Makodim Buleleng pukul 11.00 Wita. Namun tiba-tiba ada informasi yang mengatakan akan penandatanganan akan ditunda.

Akibat informasi penundaan tersebut, dia bersama sejumlah tokoh desa hanya menunggu di rumah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris! Guru Dipukul Murid di SMK Situbondo hingga Mata Lebam

57 tahun lalu

2 Pemuda Pemukul Kapolsek Kaliwungu Jadi Tersangka, 1 Sempat Kabur dan Tantang Warga

57 tahun lalu

Viral Ojol Pukul Perempuan di Makassar, Emosi Jatuh dari Motor saat Bonceng Anak

57 tahun lalu

Final Liga 4 Lampung Ricuh, Wasit Dikejar dan Dipukul usai Anulir Gol

57 tahun lalu

Viral Cekcok Sesama Pengemudi Mobil di Makassar, Serempetan Berujung Pukulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal