Batal Berdamai, Anggota TNI yang Keroyok Warga Sidatapa Diproses Hukum

Pande Wismaya
Denpom IX Udayana memproses hukum anggota TNI yang mengeroyok warga Sidatapa. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

"Perintah dari atasan melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Kami sebagai prajurit melaksanakan perintah atasan," ujar Windra.

Sebaliknya, kata Windra, anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap warga Sidatapa akan diproses secara militer di Denpom IX Udayana. Dirinya pun langsung menjalani pemeriksaan oleh polisi militer.

"Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan diproses di jalur militer," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Update Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat Personel TNI

12 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

22 hari lalu

Viral Satu Kompi TNI Dituding Curi 16 Ekor Lembu di Labuhanbatu, Ini Fakta Sebenarnya

2 bulan lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

2 bulan lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal