Batal Berdamai, Anggota TNI yang Keroyok Warga Sidatapa Diproses Hukum

Pande Wismaya
Denpom IX Udayana memproses hukum anggota TNI yang mengeroyok warga Sidatapa. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

"Perintah dari atasan melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Kami sebagai prajurit melaksanakan perintah atasan," ujar Windra.

Sebaliknya, kata Windra, anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap warga Sidatapa akan diproses secara militer di Denpom IX Udayana. Dirinya pun langsung menjalani pemeriksaan oleh polisi militer.

"Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan diproses di jalur militer," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

57 tahun lalu

Miris! Guru Dipukul Murid di SMK Situbondo hingga Mata Lebam

57 tahun lalu

2 Pemuda Pemukul Kapolsek Kaliwungu Jadi Tersangka, 1 Sempat Kabur dan Tantang Warga

57 tahun lalu

Viral Ojol Pukul Perempuan di Makassar, Emosi Jatuh dari Motor saat Bonceng Anak

57 tahun lalu

Final Liga 4 Lampung Ricuh, Wasit Dikejar dan Dipukul usai Anulir Gol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal