Baru Sebulan Bebas, Pemuda di Buleleng Bobol Pura Curi Kotak Sesari

Pande Wismaya
Dua pemuda di Buleleng, Bali ditangkap karena membobol pura dan mencuri uang di kotak sesari. (Foto: Pande Wismaya)

Aksi pencurian tersebut menimbulkan kerugian Rp5,5 juta. Salah satu pelaku, yakni Tabis ternyata residivis kasus pencurian yang baru keluar penjara sebulan lalu.

"Diajak teman di kos," kata Tabis.

Dia mengaku, uang hasil pencurian telah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP dan ditahan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal