Banyak Wisman Berulah, Koster Keluarkan Kewajiban dan Larangan Turis Asing di Bali

Antara
Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan surat edaran kewajiban dan larangan bagi turis asing. (Foto: Antara)

Wisman juga dilarang memanjat pohon yang disakralkan, berkelakuan yang menodai tempat suci seperti menaiki bangunan suci dan berfoto dengan pakaian tidak sopan atau tanpa pakaian, membuang sampah sembarangan, serta menggunakan plastik sekali pakai.

“Dilarang mengucapkan kata-kata kasar, berperilaku tidak sopan, membuat keributan, serta bertindak agresif terhadap aparat negara, pemerintah, masyarakat lokal maupun sesama wisatawan,” kata Koster.

Polda Bali menangkap enam bule Rusia dan Uzbekistan terkait kasus penjualan ganja seberat 1,8 kg. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Larangan wisman lainnya yakni bekerja atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi, dan terlibat dalam aktivitas ilegal seperti melakukan jual beli barang ilegal termasuk obat-obatan terlarang.

Gubernur asal Buleleng itu menjelaskan apabila ditemukan wisman yang melanggar akan diberikan sanksi atau proses secara hukum.

Nantinya ketentuan ini akan dicantumkan dalam lembaran khusus pada paspor wisatawan saat proses keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Todong Turis Hungaria di Jalur Wisata Pantai Pink Lombok Timur, 2 Begal Sadis Ditangkap

57 tahun lalu

Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan

57 tahun lalu

Banjir Bali, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari

57 tahun lalu

BNPB Kerahkan 600 Personel Tangani Banjir Bali, Cari Korban Hilang dan Bersih-bersih

57 tahun lalu

Identitas 2 Korban Tewas Kapal Dolphin II Tenggelam di Sanur, Turis asal China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal