Bali Terbitkan Aturan Baru PPKM Darurat, Usaha Non-Esensial WFH 100 Persen

Reza Yunanto
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (Foto: Pemprov Bali)
Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang tentang Perubahan Kedua Pemberlakukan PPKM Darurat Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Dewa Indra menegaskan, sektor usaha non-esensial yang nekat melanggar dan tetap beroperasi selama PPKM darurat akan ditindak tegas dengan penyegelan atau penutupan tempat usaha atau kantor.

"Kantor-kantor yang tidak termasuk esensial agar ditutup. Menjalankan WFH dari rumah. Saya tegaskan sekali lagi jika melanggar akan disegel. Jika masih melanggar, mohon maaf akan dikenakan tindakan hukum," ujar pria yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Bali ini.

Menurutnya kebijakan ketat ini dilakukan karena kasus Covid di Bali mengalami peningkatan. 

Dua hari terakhir, kasus positif bertambah di atas 500 orang per hari. Kapasitas di rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid di Bali makin meningkat.

"Dua hari lalu 577 orang positif, kemarin 674 orang. Rumah sakit semakin meningkat," tuturnya.

Per Sabtu 10 Juli 2021, kasus Covid-19 di Bali berjumlah 54.757 orang. Pasien sembuh 49.117 orang, dan yang meninggal 1.625 orang. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

5 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal