Aturan Baru Liburan ke Bali Harus Rapid dan Swab Test Tuai Kecaman Netizen

Chusna Mohammad
Gubernur Bali I Wayan Koster. (Foto: Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan aturan baru bagi wisatawan yang akan melancong ke Pulau Dewata pada libur Natal dan tahun baru, Selasa (15/12/2020). Aturan berupa tes swab dan rapid test antigen itu menuai banyak kecaman dari netizen.

Netizen mengecam aturan baru itu karena akan semakin memperpuruk industri pariwisata yang mulai bangkit dari dampak pandemi Covid-19. "Baru mau jalan, disuruh tidur lagi," tulis akun @sant_susant di akun Instagram @infodenpasar.

Netizen menyayangkan aturan baru itu karena akan berdampak pada banyaknya wisatawan yang membatalkan liburan ke Bali. "Cancel tamunya, karena swab test, 1 keluarga 4 orang = 4 juta," balas akun @surfparadisebali.

Ada juga netizen yang kebingungan dengan rencana liburannya ke Bali. "Waduh udah pesan tiket nih, kacau," kata akun @herdiannugroho.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 yang berisi tentang aturan baru untuk wisatawan yang akan berlibur ke Bali pada libur Natal dan tahun baru.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
18 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

19 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal