Aturan Baru Liburan ke Bali Harus Rapid dan Swab Test Tuai Kecaman Netizen

Chusna Mohammad
Gubernur Bali I Wayan Koster. (Foto: Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan aturan baru bagi wisatawan yang akan melancong ke Pulau Dewata pada libur Natal dan tahun baru, Selasa (15/12/2020). Aturan berupa tes swab dan rapid test antigen itu menuai banyak kecaman dari netizen.

Netizen mengecam aturan baru itu karena akan semakin memperpuruk industri pariwisata yang mulai bangkit dari dampak pandemi Covid-19. "Baru mau jalan, disuruh tidur lagi," tulis akun @sant_susant di akun Instagram @infodenpasar.

Netizen menyayangkan aturan baru itu karena akan berdampak pada banyaknya wisatawan yang membatalkan liburan ke Bali. "Cancel tamunya, karena swab test, 1 keluarga 4 orang = 4 juta," balas akun @surfparadisebali.

Ada juga netizen yang kebingungan dengan rencana liburannya ke Bali. "Waduh udah pesan tiket nih, kacau," kata akun @herdiannugroho.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 yang berisi tentang aturan baru untuk wisatawan yang akan berlibur ke Bali pada libur Natal dan tahun baru.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal