BULELENG, iNews.id – Aktivitas pembalakan liar terjadi di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Warga yang mengaku diancam oleh pelaku pembalakan liar itu melapor kepada aparat TNI di Buleleng.
“Adanya praktek illegal logging ini kami dapat dari masyarakat, kemudian saya menurunkan anggota saya untuk meneliti informasi ini,” kata Komandan Distrik Militer (Dandim) 1609 Buleleng, Letkol Muhammad Windra Ristianto di Buleleng, Selasa (28/1/2020).
Dia mengatakan, hasil penelusuran yang dilakukan anggotanya ke lokasi ternyata memang benar ada praktek pembalakan liar. Namun, saat aparat TNI akan menindak, pelaku lebih dulu kabur.
Berdasarkan laporan warga, aktivitas pembalakan liar itu juga telah berlangsung lama. Warga yang berada di sekitar lokasi pembalakan liar tidak bisa melawan pelaku, karena pelaku selalu menebar ancaman kepada warga.
“Pelaku mengancam kalau ada yang mau macam-macam menghalangi, pelaku mengancam pohon-pohon cengkeh di atas milik warga akan ditebangi,” katanya menjelaskan.