Anak Dicabuli Ayah Tiri di Klungkung Sering Melamun, Majikan Curiga Lapor Polisi

Chusna Mohammad
Pria berinisial BAW yang tega mencabuli anak tirinya di Polres Buleleng. (Foto: MNC/Chusna)

Berkat laporan itu, polisi lalu menangkap BAW saat bersembunyi di rumah mertuanya di Desa Aik Berik, Lombok Tengah. 

"Tersangka ditangkap saat melarikan diri ke Lombok, NTB, bersama istrinya yang juga ibu kandung korban," ujarnya.

BAW telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Klungkung. Dia dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta," ujar Ario Seno.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal