Akun Tak Bisa Dipakai, Ojol di Bali Banting Setir Edarkan Uang Palsu

Ari Wiradarma
Abdul Gafur, pengendara ojek online di Bali yang ditangkap karena mengedarkan uang palsu. (iNews.id/Ari Wiradarma)

BANGLI, iNews.id - Polisi menangkap pengemudi ojek online (ojol) di Bali yang mengedarkan uang palsu. Pelaku mengaku membuat dan memperjualbelikan uang palsu karena pendapatan berkurang selama pandemi Covid-19 setelah akun tak bisa digunakan.

Pelaku yakni Abdul Gafur (32). Dia ditangkap Satreskrim Polres Bangli, Selasa (12/1/2021) di rumah kos yang ditempatinya. 

"Dia diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah kos," kata Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, Rabu (13/1/2021).

Polisi menemukan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, dua unit printer untuk mencetak uang palsu, dan dua unit handphone untuk operasional penjualan uang palsu.

Barang bukti uang palsu yang diedarkan pengemudi ojek online di Bali. (iNews.id/Ari Wiradarma)

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah sejak November 2020 mengedarkan uang palsu. Dia mengaku belajar membuat uang palsu dari seseorang berinisial J yang tinggal di Denpasar. Proses pembuatan uang palsu menggunakan scanner dan printer 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Driver Ojol di Kendari Apresiasi Program BBM Pertamax Gratis dari Perindo Sultra

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal