KLUNGKUNG, iNews.id – Salah satu dari 78 warga negara Indonesia di kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di perairan Yokohama, Jepang karena virus korona adalah warga Kabupaten Klungkung, Bali bernama Janu Artika. Keluarga Janu berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memulangkan para WNI di kapal tersebut.
“Ini kan virus berbahaya. Kalau bisa secepatnya pulang dulu,” kata kakak korban, Nengah Sudarma di Klungkung, Bali, Senin (24/2/2020).
Sudarma mengatakan, keluarga terus memantau keberadaan Janu. Meski dalam karantina di dalam kapal, Janu terus memberikan kabar terkini dirinya melalui messenger di akun Facebook.
Hampir setiap hari Janu mengunggah foto-foto dirinya yang menjalani hari-hari karantina di dalam kapal.
“Masih sering nge-post di Facebook sampai ada yang minta dijemput presiden,” katanya.