9 WNA Ditolak Masuk Bali, Salah Satunya dari Ukraina

Antara
Imigrasi menolak sembilan warga negara asing (WNA) sejak penerapan visa on arrival (WOA). Salah satunya warga negara Ukraina. (Foto: Ist).

DENPASAR, iNews.id - ImigrasiBali menolak sembilan warga negara asing (WNA) sejak penerapan visa on arrival (VOA). Salah satunya warga negara Ukraina.

"Dari data yang diterima ada sembilan orang WNA yang ditolak selama penerapan VOA," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (27/3/2022).

Jamaruli menjelaskan, alasan penolakan berdasarkan Pasal 106 Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 44 Tahun 2015, yakni tak memiliki visa Republik Indonesia (RI). 

Para WNA yang ditolak masuk Bali itu tercatat mulai 8 Maret 2022 hingga 16 Maret 2022. 

Perinciannya, satu WNA asal Uzbekistan pada 8 Maret 2022, tiga WNA dari Denmark dan Mauritius pada9 Maret 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal