8 Pejabat Buleleng Tersangka Korupsi, Bupati Putu Agus Suradnyana Hormati Proses Hukum

Pande Wismaya
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

"Diberhentikan sementara sampai ada putusan inkracht," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa.

Dia mengatakan, kalau delapan orang tersebut dinyatakan bersalah namun bukan tindak pidana korupsi, maka status kepegawaiannya bisa dipulihkan. Sedangkan bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang statusnya.

"Namun kalau tipikor tidak ada toleransi lagi. Ada undang-undang yang mengatur," tuturnya

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal