Berikutnya bupati/wali kota diminta untuk menyiapkan fasilitas isolasi terpusat (isoter) sesuai kebutuhan dan menggencarkan pelaksanaan 3T bersinergi dengan Kapolres/Kapolresta dan Komandan Kodim.
"Yang terakhir, penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat," ujar Koster.
Sebelumnya pemerintah pusat menaikkan status PPKM di Bali menjadi level 3. Selain peningkatan kasus Covid-19, alasan lain kenaikan level PPKM di Bali karena meningkatnya keterisian rumah sakit.
"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang keluar hari ini," kata Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (7/2/2022).