Betapa kagetnya mereka saat berada di bank untuk menarik deposito. "Sampai di sana dikatakan bahwa klien saya nggak punya lagi dana di situ karena sudah dicairkan sebelumnya," ujar Suryatin.
4. Korban sejak Awal Tak Mendapat Penjelasan dari Bank
Suryatin mengatakan, saat itu, pihak bank memperlihatkan berkas slip penarikan dana deposito yang seakan-akan dilakukan kliennya. Namun anehnya, yang tanda tangan di slip itu bukan kliennya.
Padahal, kelima kliennya tidak pernah sekalipun mencairkan deposito yang sudah disimpan sejak tahun 2015, 2016 dan 2017. Bukti penempatan dana deposito juga masih dipegang sehingga kliennya selama ini tenang-tenang saja.
Dia justru mempertanyakan jika kliennya sudah menarik deposito, kenapa selama ini selalu menerima rekening koran. "Rekening koran yang diberikan selama ini jadi nggak bener dong. Kan fiktif jadinya. Kelihatannya ada pembayaran bunga dan sebagainya," ujarnya.
Pihak bank lalu meminta lima nasabah itu membuat laporan pengaduan dan dijanjikan hasil investigasi. "Tapi sampai sekarang kalau dihitung dari bulan November, kurang lebih sudah tiga bulanan sama sekali tidak ada tanggapan dari pihak bank," kata Suryatin.