Pencegahan dapat dilakukan dengan selalu disiplin mengikuti anjuran pemerintah, seperti mengurangi aktivitas di luar rumah, wajib memakai masker, selalu menjaga kesehatan fisik agar imunitas tetap terjaga.
Di tengah kasus Covid-19 yang mulai melandai , per 15 Mei mendatang Kota Denpasar akan mengarantina wilayah denganmenerapkan Peraturan Wali Kota Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
PKM ini dilakukan setelah melihat aktivitas masyarakat masih tinggi. “Untuk sementara kita akan ketatkan melalui PKM, agar benar-benar bebas Covid-19. Kami tidak ingin muncul serangan gelombang kedua, yang membuat keadaan semakin sulit,” kata Dewa Rai.