Meski dinyatakan nonreaktif, Perumahan Tegal Wangi yang berada di Kelurahan Sesetan itu tetap ditutup dari arus keluar-masuk. Sesuai dengan kesepakatan satgas Covid-19, dan banjar adat, lingkungan tersebut ditutup selama 14 hari sampai kondisi benar-benar aman.
"Sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dengan satgas, banjar adat dan lingkungan, untuk tidak menerima tamu menginap dan kalaupun ada tamu, wajib melapor ke pengurus gang," kata Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati, Senin (22/6/2020).
Selama masa karantina masyarakat yang bekerja masih tetap diperbolehkan dan diberikan akses. Namun, akses tersebut tidak diberikan setiap hari dan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri setelah datang dari luar area gang tersebut.
Dia berharap agar masyarakat Tegal Wangi lebih waspada jujur dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, agar tak ada lagi kasus positif di wilayah tersebut.