2 Penusuk Polisi di Bali Ditetapkan Tersangka, Berasal dari Palembang

Reza Yunanto
Rekaman CCTV pengeroyokan dan penusukan anggota Polda Bali Aipda IPJS di Legian, Kuta, Minggu (8/1/2022) pukul 03.00 Wita. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka kasus penusukan anggota Polda Bali Aipda IPJS di Legian, Kuta. Kedua pelaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Informasi yang diperoleh iNews.id, kedua pelaku adalah TAJ (25) dan LP (34). TAJ kini ditahan di Polsek Kuta, sedangkan LP dirawat di rumah sakit.

"Sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (14/1/2023).

Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan, atau maksimal 9 tahun karena menimbulkan luka berat.

Pengeroyokan dan penusukan Aipda IPJS terjadi pada Minggu 8 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 Wita. Diduga penusukan itu dipicu oleh perselisihan Aipda IPJS dengan sekelompok pengunjung bar ternama di kawasan tersebut.

Perselisihan berlanjut di luar bar hingga Aipda IPJS dikeroyok sejumlah orang di pinggir jalan.

Aipda IPJS mengalami luka tusuk di punggung dan luka-luka di sekujur tubuh akibat pengeroyokan itu. Dia dirawat di RS Bhayangkara Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal