JEMBRANA, iNews.id - Kabupaten Jembrana memulangkan dua pasien sembuh dari Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Negara. Masih ada 10 pasien positif yang tercatat di Jembrana.
Dua pasien yang dinyatakan sembuh itu yakni LA (32) asal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, dan NA (39) asal Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya.
Kedua perempuan itu dibolehkan meninggalkan RSU Negara tepat dengan perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2020.
“Bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia, kita pulangkan dua pasien yang dinyatakan sembuh,” kata Direktur RSU Negara I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, Selasa (18/8/2020).
Dia mengatakan, kedua pasien perempuan tersebut dinyatakan sembuh setelah selama 11 hari menjalani perawatan. Sebelum dipulangkan, keduanya diminta tetap mengikuti protokol kesehatan agar tak kembali tertular virus corona.