BULELENG, iNews.id - Kodim 1609 Buleleng menjatuhkan sanksi disiplin militer kepada dua anggota TNI yang terbukti memukul warga Desa Sidatapa. Hukuman diberikan oleh Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto selaku atasan hukum (Ankum) .
"Pelaksanaan tindakan disiplin militer tersebut sudah sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," dikutip dari keterangan pers Dandim 1609 Buleleng, Jumat (3/9/2021).
Tindakan disiplin militer itu berlangsung di Makodim 1609 Buleleng, Singaraja pada Rabu 1 September 2021. Pelaksanaan sanksi disiplin militer turut disaksikan oleh jajaran Kodim 1609 Buleleng.
Dandim Buleleng Letkol Windra Lisrianto mengatakan, kendati dua anggota Kodim 1609 Buleleng telah dijatuhi sanksi disiplin militer, proses hukum di Denpom IX/Udayana tetap berjalan.
"Proses hukum tetap berjalan dan masih dilakukan penyidikan oleh penyidik polisi militer," tuturnya.