Kericuhan di Buleleng, 2 Anggota TNI Disanksi Disiplin Militer

Pande Wismaya
Dua anggota Kodim 1609 Buleleng pelaku pemukulan warga Desa Sidatapa disanksi disiplin militer. (Foto: Ist)

BULELENG, iNews.id - Kodim 1609 Buleleng menjatuhkan sanksi disiplin militer kepada dua anggota TNI yang terbukti memukul warga Desa Sidatapa. Hukuman diberikan oleh Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto selaku atasan hukum (Ankum) .

"Pelaksanaan tindakan disiplin militer tersebut sudah sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," dikutip dari keterangan pers Dandim 1609 Buleleng, Jumat (3/9/2021).

Dua anggota Kodim 1609 Buleleng pelaku pemukulan warga Desa Sidatapa disanksi disiplin militer. (Foto: Ist)

Tindakan disiplin militer itu berlangsung di Makodim 1609 Buleleng, Singaraja pada Rabu 1 September 2021. Pelaksanaan sanksi disiplin militer turut disaksikan oleh jajaran Kodim 1609 Buleleng.

Dandim Buleleng Letkol Windra Lisrianto mengatakan, kendati dua anggota Kodim 1609 Buleleng telah dijatuhi sanksi disiplin militer, proses hukum di Denpom IX/Udayana tetap berjalan.

"Proses hukum tetap berjalan dan masih dilakukan penyidikan oleh penyidik polisi militer," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Update Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat Personel TNI

10 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

20 hari lalu

Viral Satu Kompi TNI Dituding Curi 16 Ekor Lembu di Labuhanbatu, Ini Fakta Sebenarnya

1 bulan lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

1 bulan lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal