Warga Babel Diizinkan Tarawih Berjemaah selama Ramadan dengan Menerapkan Prokes

Antara
Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat. (Foto: iNews.id/Rachmat Kurniawan)

PANGKALPINANG, iNews.id - Warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diizinkan melaksanakan tarawih secara berjemaah selama bulan puasa. Namun, warga diingatkan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Pelaksanaan ibadah tarawih berjemaah di masjid diperbolehkan di tengah pandemi ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat di Pangkalpinang, Kamis (8/4/2021).

Polda Babel juga mengizinkan masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri secara berjemaah. Kelonggaran itu diberikan kepada masyarat dengan syarat tetap menerapkan prokes, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Kapolda Babel juga mengingatkan kepda para pengurus masjid harus menyediakan disinfektan dan tempat cuci tangan beserta sabun. Kemudian, mengingatkan kepada jemaah untuk memakai maseke sebelum masuk ke masjid.

"Saya mengimbau seluruh pengurus masjid melarang jemaah yang tidak menggunakan masker masuk ke dalam masjid melaksanakan ibadah tarawih berjemaah," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal