Usai Posting Hasil Curian di Medsos, 2 Pelaku Curanmor di Pangkalpinang Ditangkap

Irwan Setiawan
Barang bukti sepeda motor yang diamankan dari kedua tersangka kakak adik. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku diamankan usai memposting hasil curiannya di laman media sosial (medsos) Facebook untuk dijual. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi mengatakan kedua tersangka curanmor tersebut atas nama Rafi Ahmad (20) dan Loizki Adre (23). 

“Kedua tersangka merupakan kakak adik,” kata Kombes Pol Maladi, Sabtu (31/12/2022). 

Penangkapan tersangka, kata dia, berawal dari hasil penyelidikan Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di seputaran TKP pencurian.

“Korban melaporkan terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha RX King ke Polresta Pangkalpinang pada 22 November 2022," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Penyiram Air Keras 2 Bocah di Sumedang Ternyata Selingkuhan Sang Ibu

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tragis! Kakak Adik di Pelalawan Dibegal Modus Motor Mogok, 1 Tewas, 1 Diikat

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal