UMP Babel Tahun 2022 Naik Rp34.859 Jadi Rp3.264.881

Haryanto
UMP Babel tahun 2022 naik Rp34.859. (Foto: Ist)

Untuk itu, Gubernur Babel menginstruksikan kepada peserta rakor agar struktur dan skala upah segera dirumuskan. Sebab ini sangat penting untuk digunakan dalam menetapkan upah pekerja pada tahun mendatang. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Babel, Elfiyena menuturkan UMP untuk tahun 2022 tentunya mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 turunan dari UU tentang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. 

"Kami mencoba berdialog ke Pak Gubernur, Apindo dan SPSI Babel sehingga penetapan UMP 2022 kondusif dan UMP itu standarisasi yang harus diikuti," ujar Elfiyena.

Diketahui, UMP Babel pada tahun 2019 sebesar Rp2.976.705, lalu naik menjadi Rp3.230.022 di tahun 2020. Namun akibat pandemi Covid-19 UMP tahun 2021 tidak mengalami kenaikan, nilainya tetap sama Rp3.230.022. Sedangkan untuk tahun 2022, UMP Babel naik sebesar 1,08 persen.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal