Menurutnya, aksi nelayan yang mempertahankan wilayah mereka dari cengkeraman aktivitas pertambangan bukan kali pertama dilakukan. Sebab, penambangan telah merenggut penghasilan mereka yang mengandalkan hasil laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Pertambangan di Bangka Selatan sempat stop secara keseluruhan sejak lima tahun lalu. Saat itu nelayan sudah mulai merasakan dampak kepulihan tangkap hasil ikan, tapi ini dimulai lagi aktivitas pertambangan," ucap Joni.
Untuk itu, nelayan menuntut ratusan ponton tambang timah laut di kawasan Sukadamai Toboali distop selamanya, baik yang legal dan ilegal.
"Apapun bentuk pertambangan diberhentikan secara keseluruhan bukan masalah legal dan ilegal. Jadi kami minta jika ada Surat Perintah Kerja (SPK) yang saat ini diterbitkan segara dicabut untuk selamanya," katanya.