Apabila para penambang tidak mematuhi peringatan itu, kata dia, pihaknya bersama aparat penegak hukum lainnya akan mengambil tindakan tegas dan terarah sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Apabila penegasan tersebut tidak diindahkan oleh para penambang, maka pihaknya bersama aparat lainnya akan mengambil tindakan penegakan hukum yang berlaku dengan terukur dan terarah," kata Sidharta Gautama, Jumat (19/5/2023).
Dalam situasi ini, langkah penegakan hukum yang akan diambil oleh Satpol PP Bangka Barat dan instansi terkait akan terukur dan terarah demi menjaga kelestarian Pantai Jerangkat serta menegakan ketertiban di kawasan tersebut.
"Pulau Bangka yang memiliki banyak pantai indah dan potensi wisata lainnya perlu dijaga dan dilestarikan, agar generasi mendatang juga dapat menikmati keindahan alam yang dimilikinya," ujarnya.
Diharapkan dengan adanya penertiban ini, kegiatan penambangan ilegal dapat teratasi dan keindahan Pantai Jerangkat dapat kembali pulih.