Terlibat Kasus Pencurian, 2 Pekerja Bengkel di Bangka Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Pelaku pencurian di PT Bangka Cakra Karya diamankan polisi. (Foto: dok Polda Babel)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pekerja bengkel di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka ditangkap lantaran terlibat kasus tindak pidana pencurian.

“Kurang dari 24 jam, dua pelaku tindak pidana pencurian di PT Bangka Cakra Karya yang berada di Jalan Desa Mudel, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, berhasil kami amankan,” kata  Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, Kamis (2/2/2023). 

Kedua pelaku masing-masing berinisial TSD (32) dan AN (28). Mereka ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di dua lokasi berbeda pada Selasa (1/2/2023) dini hari. 

“AN ditangkap di Jalan Lintas Timur dan TSD ditangkap saat berada di Mes PT Bangka Cakra Karya. Pelaku merupakan pekerja bengkel di bagian perawatan ban kendaraan operasional di perusahaan tersebut," ujarnya. 

Usai dibekuk, kata dia, keduanya mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian di PT Bangka Cakra Karya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal