BANGKA BARAT, iNews.id - Sebanyak 25 penumpang asal Jawa Tengah (Jateng) ditahan di Dermaga Teluk Rubiah Pasar Ikan Muntok. Puluhan pekerja yang tiba pada Rabu (11/8/2021) pukul 08.00 WIB tersebut dilarang memasuki wilayah Bangka Barat karena tidak memiliki surat hasil antigen dengan keterangan negatif Covid-19.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto menyebutkan, puluhan pekerja tersebut tiba di Dermaga Teluk Rubiah setelah melakukan perjalanan laut dari Sungsang, Sumatera Selatan (Sumsel). Satgas Covid-19 di dermaga langsung melakukan swab test antigen terhadap seluruhnya.
"Tetap kita awasi semua yang masuk ke Bangka Barat, kita cek ada sudah divaksin ada juga yang belum vaksin. Kemudian 25 orang tersebut kami swab dan alhamdulillah negatif," ujar Agus.
Seluruh penumpang itu, lanjut kapolres, mau melanjutkan perjalanan ke Pangkalpinang untuk mengerjakan pembangunan puskesmas. Agus menilai mereka bekerja pada sektor esensial yang diperkenankan masuk namun harus melalui pemeriksaan antigen terlebih dulu.
"Sudah kami cek surat-suratnya memang mau kerja untuk membangun puskesmas, jadi termasuk esensial di Pangkalpinang," tuturnya.