Tak Miliki Surat Bebas Covid-19, 26 Penumpang asal Sumsel Diamankan di Pelabuhan Muntok

Rizki Ramadhani
Penumpang speedboat Mahakam dari Sumsel menuju Muntok tidak memiliki surat bebas Covid-19

BANGKA BARAT, iNews.id - Sebanyak 26 penumpang kapal speedboat Mahakam dari Sumatera Selatan (Sumsel) tidak memiliki surat bebas Covid-19 saat ingin memasuki wilayah Bangka Barat melalui Pelabuhan Muntok. Petugas gabungan dari TNI-Polri yang berjaga-jaga di lokasi lantas melakukan pengamanan.

Nakhoda kapal, Isnadi, mengaku dusunnya tidak memiliki fasilitas rapid test antigen atau sejenisnya. Maka dirinya memilih untuk mengantar penumpang ke Pelabuhan Muntok sekaligus rapid test antigen.

"Di daerah kami tidak ada tempat atau fasilitas untuk melakukan rapid test Covid-19. Rencananya setiba di Muntok baru akan melakukan tes kepada semua penumpang," kata Isnadi, di Pelabuhan Muntok, Kamis (20/5/2021).

Mengetahui kondisi tersebut, Camat Muntok, Sukandi, menginstruksikan semua penumpang untuk rapid test antigen oleh petugas kesehatan dari Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Muntok. Jika hasilnya nonreaktif, seluruh penumpang dan nakhoda diizinkan untuk melintas.

"Kami instruksikan semua penumpang dites rapid, jika hasilnya negatif mereka diizinkan ke tujuannya masing-masing. Jika ada yang positif akan dikarantina terlebih dahulu," kata Sukandi. 

Diketahui, 26 penumpang tersebut hendak berlabuh di Pelabuhan Muntok untuk meneruskan perjalanan ke Pangkalpinang dan beberapa wilayah lainnya. Semuanya merupakan warga yang berasal dari Dusun Jalur, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

18 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

23 hari lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

23 hari lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

2 bulan lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal