Tak Jera Jual Narkoba, Badul Kembali Ditangkap Polisi di Pangkalpinang

Haryanto
Tim Kalong Polres Pangkalpinang menangkap Badul, Kamis (26/8/2021). Badul merupakan residivis perkara narkoba. Foto: Istimewa

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi kembali menangkap residivis narkoba, AZ alias Badul (30), warga Jalan M Toyib RT 001/001 Kelurahan Kejaksaan, Pangkalpinang. Badul ditangkap Tim Kalong, Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang Kamis (26/8/2021) malam.

Badul yang bekerja sebagai karyawan swasta pernah ditangkap dalam perkara serupa pada 2017 dan bebas tahun 2020. Kali ini Badul ditangkap di kediamannya setelah tim melakukan pengintaian.

"Begitu Tim Kalong kami mendapat informasi tentang keberadaan pelaku ini, kami langsung mengepung kediamannya. Saat kediamannya digeledah, ditemukan paket sabu seberat 2,56 gram," kata Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Astrian Tomi, Jumat (27/8/2021).

Barang bukti sabu ditemukan di dalam satu bungkus kertas di atas lantai teras rumah pelaku. Ditemukan pula dua bal plastik strip bening, satu unit handphone, satu buah timbangan digital, satu buah pipet plastik, satu lembar kertas warna putih dan satu buah dompet.

"Pelaku belum ada satu tahun bebas, pernah berbuat hal yang sama tetapi tidak jera," katanya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Tindak Pidana Narkotika. Badul diancam pidana minimal enam tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

57 tahun lalu

Polisi Amankan 42 Kg Sabu Misterius di Belitung, Diduga Milik Jaringan Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal