Simpan Setengah Kilogram Ganja, Oknum ASN di Pangkalpinang Ditangkap

Haryanto
Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika di lokasi terpisah di Kota Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021) malam. Salah satu tersangka merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN).

“Ketiga tersangka ini masing-masing berinisial DG (25), RP (27) dan VI (35), yang merupakan warga Kota Pangkalpinang. Dari hasil penangkapan para tersangka, kami mengamankan setengah kilogram ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi, Rabu (15/9/2021).

Polisi pertama kali mengamankan dua orang tersangka yakni DG dan oknum ASN berinisial VI saat akan transaksi narkoba di sebuah warung kopi di Kota Pangkalpinang. Dari tangan tersangka polisi  menemukan barang bukti narkotika jenis ganja siap edar.

Dari hasil pengembangan kedua tersangka, polisi kemudian menangkap RP di kediamannya di Kelurahan Keramat Kota Pangkalpinang.

"RP alias Acai ini merupakan pemakai dan ganja tersebut diperoleh dari VI dan DG. Sedangkan DG mengaku barang haram tersebut dijual seharga Rp50.000 hingga Rp60.000 per paket," kata Iptu Astrian.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal