BANGKA, iNews.id - Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat penderita demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu mencapai 132 kasus. Angka tersebut kumulatif selama tiga bulan, dari September sampai November 2021.
"Sebaran kasus akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti tersebut terbilang tinggi dibandingkan beberapa bulan sebelumnya yang hanya terdata puluhan kasus," Ketua HAKLI Bangka, Boy Yandra, Sabtu (4/12/2021).
Boy Yandra mengatakan, virus Dengue hanya menular melalui nyamuk dan tidak dari orang ke orang.
“Sebab, virus dari orang yang terinfeksi akan dibawa oleh nyamuk dan menginfeksi orang lain yang digigitnya,” ujarnya.
Dia menuturkan jika diketahui ada warga yang dinyatakan terkena infeksi DBD, tim kesehatan akan melakukan proses epidemiologi mulai pelacakan dan penelusuran serta pengujian di lingkungan.