Satpol PP Tertibkan Ratusan APK yang Menggangu Pengendara di Bangka Barat

Oma Kisma
Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menertibkan APK. (Foto: Ist)

Saat ini, Satpol PP Bangka Barat telah menertibkan sebanyak 191 APK yang dianggap membahayakan pengguna jalan. 

"Dengan rincian Kecamatan Mentok 26 APK, Simpang Teritip 20 APK, Kelapa 33 APK, Tempilang 27 APK, Jebus 14 APK dan paling banyak Kecamatan Parittiga 71 APK," ujarnya.

Selain menertibkan APK yang dapat membahayakan pengendara, Satpol PP bersama Bawaslu Bangka Barat juga telah menertibkan 727 APK yang terpasang di zona terlarang. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Lampung Timur, 2 Pemotor Tewas Terlindas Truk

6 hari lalu

Hindari Tronton, Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan hingga Melintang di Pantura Cirebon

9 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

9 hari lalu

Ngeri! Ertiga Tabrak Truk di Jombang gegara Sopir Ngantuk, 1 Luka Berat

10 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Truk Bermuatan Kardus Hantam Warung dan 2 Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal