Total korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta.
Sudarno menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di salah satu indekos di Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Gading Cempaka, Kabupaten Seluma.
"Saat ini kedua teduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu berikut barang bukti empat unit handphone dengan berbagai merek," ujar Sudarno.