Remaja di Bangka Barat Babak Belur Dikeroyok, Dipicu Masalah Asmara

Rizki Ramadhani
Anggota Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat saat mengamankan dua orang pelaku. (Foto: Ist)

Ogan menuturkan, pada saat kejadian korban sedang nongkrong dengan dua teman wanitanya. Lalu pelaku berdua datang dan langsung memukuli korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban sempat dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami sejumlah luka berat di bagian kepala. 

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Mereka sebelumnya ditangkap oleh Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat, Kamis (15/6/2023) malam. 

"Pelaku sementara dua orang, selebihnya nanti akan kami kembangkan. Menurut hasil pemeriksaan sementara masih proses penyidikan. Kami periksa terlapor dan tersangka dan beberapa saksi lagi," katanya. 

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. 

"Masing-masing pelaku berperan secara bersamaan, makanya kamj kenakan Pasal 170 Ayat 2 Butir 2 KUHP. Kalau ancaman hukuman di atas lima tahun penjara dan kita lapis dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Ditangkap di Konter HP Jember

57 tahun lalu

Pemuda Dikeroyok dan Ditikam di Gowa, Pelaku Tersinggung Ditegur Knalpot Mobil Berisik 

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal