Polres Bangka Tengah Tangani 11 Kasus Etik, 1 Polisi Direkomendasi Pecat

Antara
Kasi Propam Polres Bangka Tengah Ipda Heri Hadi Santoso. Foto: Antara/Ahmadi

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah menangani 11 kasus pelanggaran kode etikpolisi. Sebagian terkait kasus narkoba, dan tindakan indisipliner berupa mangkir dari dinas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Kasi Propam Polres Bangka Tengah Ipda Heri Hadi Santoso mengungkapkan, 11 kasus tersebut termasuk tunggakan dari 2018. Namun baru satu kasus yang sudah disidang kode etik dengan rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat.

"Tahun ini kami menargetkan menyelesaikan lima perkara pelanggaran kode etik," ujar Heri, Kamis (2/9/2021).

Menurutnya, dari belasan kasus itu, empat perkara sudah dalam tahap pemberkasan. Sedangkan enam perkara lain masih dalam tahap audit investigasi.

Dia juga menyinggung penanganan kasus narkoba oleh anggota sudah menjadi atensi dari pimpinan Polri. Anggota yang terindikasi terlibat kasus narkoba disanksi pecat.

"Apapun ceritanya, anggota wajib bersih dari kasus narkoba. Bahkan kita secara rutin melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap anggota," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal