Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Bangka Tengah, 2 Pelaku Diamankan

Irwan Setiawan
Dua warga Palembang ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus perdagangan orang. (Foto: Ist)

Dia menuturkan dua pria tersebut diduga menyediakan perempuan dari Palembang untuk aktivitas kegiatan prostitusi. 

"Modus mereka ini merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari prostitusi secara langsung. Mereka juga menggunakan media aplikasi yang sudah dikendalikan oleh para pelaku," tuturnya. 

Saat penangkapan, dua pria tersebut juga mengaku menawarkan dan melakukan transaksi aktivitas prostitusi dengan dua korban. Salah satunya anak di bawah umur. 

"Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang sebesar Rp1.030.000 hasil dari transaksi prostitusi, tiga unit handphone, serta alat kontrasepsi yang ditemukan di kamar," ujarnya. 

Para pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 17 Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP Subsider Pasal  506 KUHP," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal