Polisi Tangkap Truk Bermuatan Ratusan Karung Bijih Timah Ilegal di Bangka Tengah, 3 Orang Diamankan

Ikhsan Firmansyah
Polisi mengamankan sebuah mobil truk bermuatan ratusan karung bijih timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto:Ist)

"Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku kegiatan pengangkutan bijih timah tersebut," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, ternyata bijih timah yang diangkut diduga tidak berasal dari IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pemilik bijih timah ilegal tersebut.

"Pelaku (pemilik bijih timah) inisial SU alias LEW warga Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan," katanya.

Saat ini, kata dia, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolda Bangka Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," tuturnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal