Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Pangkalpinang

Irwan Setiawan
Seorang residivis pencurian KA alias Rian saat diamankan Tim Jatanras Polda Babel. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku KA alias Rian (33) merupakan residivis, bahkan sudah delapan kali keluar masuk penjara atas kasus serupa.

KA alias Rian warga Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang itu ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung pada  Jumat (3/2/2023).

"KA ditangkap di jalan raya Pangkalpinang – Sungailiat, tepatnya di depan Bioskop BES Cinema Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang. Pelaku juga merupakan residivis, sudah delapan kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, Senin (6/2/2023). 

Pelaku beraksi dengan cara masuk ke rumah saat korban sedang tertidur lelap, lalu dengan leluasa mencongkel jendela rumah korban dan mengambil barang-barang berharga milik korban. 

“Pelaku berhasil menggasak satu unit handphone merek Samsung A02S, satu unit handphone merek OPPO A15, dua buah charger handphone,  dan uang tunai kurang lebih Rp130.000,” ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal