Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Koba Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Pelaku EG saat dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres Bangka Tengah. (Foto : Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap seorang pengedar sabu berinisial EG, warga Jalan Baru, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Selasa (13/10/2020) malam. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 0,30 gram siap edar.

Penangkapan EG berawal dari laporan masyarakat yang diterima jajaran Satres Narkoba, terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Koba, Kabupaten Bangka tengah.

“Setelah memastikan pelaku benar pengedar, proses penangkapan pun dilakukan di Jalan Raya Berok, Kelurahan Berok, Kecamatan Koba,” ujar Kabag Ops Polres Bangka Tengah, AKP Yuda Wicaksono, Rabu (14/10/2020).

Tersangka terancam pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian guna membongkar bandar besar lainnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

57 tahun lalu

Ledakan Dahsyat di Bangka Tengah, Ratusan Rumah Warga Rusak

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka Tengah, Sabu Disimpan di Bawah Kasur

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Togel di Bangka Tengah, Omzet Rp400.000 per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal