Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Tahura Bukit Menumbing Mentok

Irwan Setiawan
Polisi menangkap pelaku pembalakan liar di Tahura Bukit Menumbing Mentok Bangka Barat. (Foto:ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembalakan liar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti gergaji mesin dan 20 batang kayu balok.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan mereka yang diamankan ini masing-masing inisial RU (41) dan RA (40). Keduanya warga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

"Keduanya diamankan oleh Tim Unit Idik II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 17.00 WIB," katanya, Kamis (4/7/2024).

Pengungkapan kasus berawal dari informasi adanya kegiatan penebangan pohon di kawasan Tahura Bukit Menumbing. 

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung berkoordinasi dengan Tim Tahura Menumbing Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat untuk bersama-sama mengecek ke lokasi.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal