Polisi Tangkap Pelaku Karhutla di Belitung, Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

Irwan Setiawan
Wakapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Sugeng Suprijanto. (Foto:ist)

BELITUNG, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia terbukti sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. 

Wakapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Sugeng Suprijanto mengatakan saat ini pelaku yang melakukan aksi pembakaran sudah diamankan di Mapolres Belitung.

"Ada yang sudah diproses di Belitung sementara satu orang," kata Brigjen Pol Sugeng Suprijanto, Rabu (4/10/2023) 

Sementara Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan alasan pelaku ditahan karena diklaim secara sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. 

"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Dugaan sementara melakukan pembakaran dengan sengaja, membuka lahan dengan cara dibakar," ujar Jojo.

Jojo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kecerobohan, membuka lahan dengan cara dibakar. 

"Jangan sampai karena kecerobohan dan ketidaktahuan yang menyebabkan aksi tindak pidana," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Oknum Honorer di Pangkalpinang Ditangkap usai Edarkan Narkoba, 607 Gram Sabu Disita

57 tahun lalu

Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal