Polisi Tangkap 4 Bandar Sabu di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Empat bandar sabu diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap empat orang bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka diamankan selama Operasi Antik Menumbing tahun 2021. 

"Tiga orang bandar yang ditangkap merupakan target operasi dan satu nontarget operasi," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Yudha Wicaksono, Kamis (25/3/2021).

Dari tangan keempat pelaku ini polisi berhasil mengamankan sebanyak 11,1 gram sabu siap edar. 

Salah satu pelaku, DD mengatakan, dirinya telah menjalankam bisnis haram ini kurang lebih selama enam bulan terakhir. Target penjualannya ke kalangan penambang timah.

"Saya mulai menjual sabu sejak setengah tahun lalu dan saya jual ke kalangan penambang timah. Narkoba ini saya dapat dari Pangkalpinang, transaksinya melalui telepon dan paket sabu-sabu saya ambil di tempat yang disepakati," ujar DD.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman selama lima tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal