Polisi Tangkap 2 Rampok Uang Ratusan Juta Milik Nasabah Bank di Pangkalpinang

Haryanto
2 Rampok Uang Ratusan Juta Milik Nasabah Bank ditangkap Polres Pangkalpinang (Foto:iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id -Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, meringkus dua rampok nasabah bank di Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dari aksinya, pelaku berhasil menggasak uang korban hingga ratusan juta rupiah.

Aksi kedua pelaku terendus, setelah polisi mendapat laporan dari korban. Polisi langsung bergerak mengusut kasus itu.

Ternyata, aksi pelaku sempat terekam CCTV saat membuntuti korbannya. Di bawah komando Kasatreskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, pelaku ditangkap pada Selasa (2/3/2021) sore.

Kedua pelaku bernama Alex Chandra (28) dan Ari Sanjaya (31) asal dari Palembang, Sumatra Selatan. Polisi terpaksa melumpuhkan kedua pelaku itu karena mencoba melawan saat diminta menunjukkan lokasi menyimpan barang bukti.

Kepada polisi, keduanya mengaku sudah tiga kali merampok nasabah bank. Aksi pertama pada tanggal 10 September 2020 berhasil menggondol uang Rp115 juta. Selanjutnya, 8 Januari 2021 mendapatkan uang Rp168 juta dan 8 Februari 2021 memperoleh Rp45 juta.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Ngeri! Pelajar SMA di Langkat Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Modus Pinjam HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal