Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Ton BBM ke Babel, Diduga Libatkan Oknum Perwira

Irwan Setiawan
Polresta Pangkalpinang gelar konferensi pers kasus penyelundupan BBM Ilegal. (Foto:iNews.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 22 ton bahan bakar minyak (BBM) tidak memenuhi standar dari Sumatera Selatan ke Bangka Belitung (Babel). Kasus penyelundupan BBM ilegal tersebut diduga melibatkan oknum perwira Polri.

“Satreskrim Polres Pangkalpinang mengamankan 22.891 liter BBM jenis solar di Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, pada Selasa 10 Januari 2023 lalu," kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, Jumat (10/3/2023). 

Dia mengatakan dalam kasus ini pihaknya turut mengamankan lima orang tersangka dari sebuah gudang penyimpanan, ketika sedang melakukan bongkar muat BBM. 

“Kelimanya masing-masing berinisial AS (25), DS( 26), S (31), DA (23) dan ZH (21),” ujarnya.

Dia menjelaskan, para tersangka yang diamankan ini masing-masing mempunyai peran yang berbeda-beda. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

9 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

10 hari lalu

Viral di Sampang! Antrean Panjang BBM Berujung Ricuh, Dipicu Sikap Petugas SPBU

11 hari lalu

2.000 Liter BBM Subsidi Diduga Bio Solar Diamankan di Nagan Raya, Polisi Buru Pemiliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal