Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Ton BBM ke Babel, Diduga Libatkan Oknum Perwira

Irwan Setiawan
Polresta Pangkalpinang gelar konferensi pers kasus penyelundupan BBM Ilegal. (Foto:iNews.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 22 ton bahan bakar minyak (BBM) tidak memenuhi standar dari Sumatera Selatan ke Bangka Belitung (Babel). Kasus penyelundupan BBM ilegal tersebut diduga melibatkan oknum perwira Polri.

“Satreskrim Polres Pangkalpinang mengamankan 22.891 liter BBM jenis solar di Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, pada Selasa 10 Januari 2023 lalu," kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, Jumat (10/3/2023). 

Dia mengatakan dalam kasus ini pihaknya turut mengamankan lima orang tersangka dari sebuah gudang penyimpanan, ketika sedang melakukan bongkar muat BBM. 

“Kelimanya masing-masing berinisial AS (25), DS( 26), S (31), DA (23) dan ZH (21),” ujarnya.

Dia menjelaskan, para tersangka yang diamankan ini masing-masing mempunyai peran yang berbeda-beda. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal